Apa itu faktor dan kelipatan? Faktor adalah bentuk perkalian yang hasilnya adalah tertentu, misalnya pada angka 36 memiliki 36. Karena angka 36 bukan bilangan prima, maka angka ini memiliki beberapa faktor. Faktor lain dari 36 adalah 1, 2, 3, 4, 6, 9, 12, 18.
Sementara itu, kelipatan adalah perkalian dari sebuah angka dengan bilangan lainnya. Contohnya, kelipatan dari 4 adalah 8, 12, dan 16. Karena, 8 adalah 4 x 2; 12 adalah 4 x 3; dan 16 adalah 4 x 4.
A. Pengertian FPB dan KPK
Apa itu FPB dan KPK? FPB adalah singkatan Faktor Persekutuan Terbesar, yang berarti merupakan faktor paling besar. Sedangkan, KPK adalah Kelipatan Persekutuan Terkecil untuk mengetahui kelipatan terkecil.
B. Kelipatan & Faktor
Kelipatan adalah perkalian bilangan dengan setiap bilangan asli secara berurutan. Misalnya ketika memilih satu bilangan, yaitu 1, kemudian 1 itu dikalikan dengan bilangan asli lain yang berurutan, seperti:
1x1= 1
1x2= 2
1x3= 3 ... dst.
Jadi 1, 2, 3 merupakan hasil kelipatan dari 1.
Selanjutnya faktor, faktor adalah bilangan-bilangan yang dapat dibagi sampai habis oleh suatu bilangan. Contohnya 10, bilangan 10 ini bisa dibagi berapa supaya bisa habis? Ternyata 10 bisa habis dibagi oleh 1,2,5 dan 10. Karena 1,2,5 dan 10 ini merupakan faktor dari 10.
C. Kelipatan Persekutuan Terkecil (KPK)
KPK merupakan bilangan kelipatan yang terkecil dan sama banyak dengan bilangan yang dimaksud. Banyaknya bilangan bisa berupa 2-3 bilangan ataupun seterusnya.
Misalnya:
Tentukan KPK dari 2 bilangan, yaitu 5 dan 6. Maka hal selanjutnya yang bisa kita lakukan adalah mencari kelipatannya masing-masing.
5= 5, 10, 15, 25, 30, ....
6= 6, 12, 18, 24,30, ...
Maka, setelah itu kita akan mendapat kelipatan bilangan terkecil yang sama dari 5 dan 6, yaitu 30. Jadi, KPK 5 dan 6 adalah 30.
D. Faktor Persekutuan Terbesar (FPB)
Selanjutnya adalah FPB. Pengertian dari FPB adalah faktor terbesar yang sama dari banyaknya bilangan yang dimaksud. Sama dengan KPK, maksud dari bilangannya ialah 2 bilangan, 3 bilangan dan seterusnya. Misalnya:
Tentukan FPB dari 2 bilangan, yaitu 12 dengan 18. Maka Langkah pertama ialah dengan cara faktornya terlebih dahulu dari masing-masing bilangan.
12= 1, 2, 3, 4, 5, 6, 12
18= 1, 2, 3, 6, 9, 18
Setelah mengetahui faktornya, maka kita bisa menyimpulkan bahwa FPB dari 12 dan 16 adalah 6.
Simak video dibawah ini :
( sc : https://youtu.be/O5Iw958WIKY?feature=shared)(Source :
https://www.harianhaluan.com/pendidikan/pr-101479909/cara-menghitung-fpb-dan-kpk-materi-matematika-kelas-4-sd
https://www.cnnindonesia.com/edukasi/20230116115340-569-900868/pengertian-dan-cara-menghitung-kpk-dan-fpb-dilengkapi-contohnya )